Madrasah Ibtidaiyah (MI) Assolach Kejeron, Gondangwetan menjadi tuan rumah kegiatan penting, yakni Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 serta Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) BOS tahun 2025. Acara ini ditujukan khusus bagi madrasah yang berada di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Pasrepan, dan Puspo, dan berlangsung pada hari Jumat, 11 Juli 2025.

Kegiatan ini memiliki arti penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di lingkungan madrasah. Dana BOS merupakan salah satu tulang punggung dalam menunjang operasional dan peningkatan kualitas pendidikan di MI. Oleh karena itu, monev berkala menjadi krusial untuk memastikan setiap rupiah yang diterima madrasah telah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan dampak positif bagi peserta didik.

Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat dan tokoh pendidikan yang menunjukkan komitmen kuat terhadap kemajuan madrasah di Pasuruan. Terlihat kehadiran Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pasuruan, H. Machsun Zain, S.Ag, M.Si, serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi PendMa), H. Butanul Arifin, S.Pd, M.Pd. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh dari Kankemenag dalam pengelolaan dana BOS yang efektif dan efisien.

Selain itu, turut hadir pula para Pengawas Madrasah Kecamatan, yang berperan penting dalam pembinaan dan pengawasan langsung di lapangan. Tak ketinggalan, Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MI dari Kecamatan Gondangwetan, Pasrepan, dan Puspo, bersama seluruh Kepala MI dan Bendahara dari ketiga kecamatan tersebut, juga turut serta. Partisipasi aktif dari Kepala dan Bendahara MI sangat vital, mengingat merekalah ujung tombak dalam implementasi program BOS di madrasah masing-masing.

Tujuan utama dari sosialisasi Juknis BOS 2025 adalah untuk membekali madrasah dengan pemahaman yang komprehensif mengenai aturan dan prosedur terbaru dalam pengelolaan dana BOS di tahun mendatang. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan madrasah dapat merencanakan penggunaan dana secara lebih strategis, efektif, dan akuntabel. Ini termasuk perencanaan anggaran, pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan mutu lulusan madrasah.